• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari Dua Jaringan Narkotika

Redaksi by Redaksi
19 November 2024
in Berita Utama
A A
0
BNN
855
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dari dua kasus besar yang berhasil diungkap. Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, ini melibatkan total sembilan tersangka, (Senin 19/11.)

Barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa sepanjang tahun 2024.

Deputi Pemberantasan BNN menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen bersama dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang melibatkan sindikat antarprovinsi dan lintas negara. Berikut kronologis kedua kasus yang diungkap:

BNN

Kasus Pertama: Jaringan Aceh – Sumatera Utara – Jawa

Kerjasama antara BNN, Ditjen Bea Cukai, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil mengungkap peredaran 19.987 gram sabu. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat dan investigasi ilmiah BNN terkait pengiriman sabu dari Medan ke Bogor.

Pada 17 Oktober 2024, petugas gabungan menangkap sebuah mobil merah di SPBU Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Dalam penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi dan pintu bagasi. Tiga tersangka, berinisial M, AH, dan AS, diamankan di lokasi bersama barang bukti.

Hasil interogasi mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh pasangan suami istri, Suriana dan Juliadi, yang berada di Bangkok, Thailand. Investigasi lebih lanjut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenimipas.

Kasus Kedua: Jaringan Kepri – NTB

Pada 24 Oktober 2024, petugas gabungan BNN dan Ditjen Bea Cukai menangkap tersangka HS di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center. HS menyembunyikan 260,35 gram sabu dalam tiga kapsul di dalam perutnya. Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat.

Informasi dari HS membawa petugas ke NTB, di mana mereka menangkap AS, penerima barang, serta dua pengendali lainnya, AM dan S, di Taman Ria, Kota Bima.

Kirim Tulisan

BNN

Komitmen Pemberantasan Narkotika

Kepala BNN menegaskan pentingnya kerjasama antarinstansi untuk memutus rantai peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

BNN terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

 

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Kirim Tulisan
Redaksi

Redaksi

Please login to join discussion
Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
  • Login

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita