• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri PPPA Kecam Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Cilacap

Redaksi by Redaksi
17 August 2025
in Berita Utama
A A
0
Menteri PPPA Kecam Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Cilacap

Menteri PPPA Kecam Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Cilacap

852
SHARES
1.2k
VIEWS
Iklan Siaran Berita

Menteri PPPA Kecam Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Cilacap

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam kasus penganiayaan berujung pembunuhan terhadap anak di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku merupakan ibu kandung korban dan pasangannya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Cilacap.

“Kasus penganiayaan hingga pembunuhan anak oleh pacar ibu kandung, bahkan diduga keterlibatan ibu kandung sebagai pelaku merupakan kejahatan multidimensi yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan struktural. Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pasangan dari ibu maupun ayah kandung yang sedang dalam hubungan renggang atau berpisah bukanlah kali pertama yang terjadi di Indonesia. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat rapuh,” ujar Menteri PPPA.

Kirim Tulisan

Berdasarkan informasi, kasus ini terungkap ketika ayah korban melaporkan bukti video penganiayaan yang dikirimkan oleh kakak korban ke Polresta Cilacap. Hasil penyidikan menunjukkan korban mengalami penganiayaan pertama pada 30 Juli 2025. Korban mengalami penganiayaan yang kedua pada 7 Agustus 2025, kemudian dibawa oleh pelaku dan ibu kandungnya ke klinik PKU Majenang dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban lalu diautopsi di RSUD Margono dan rekonstruksi kasus dilakukan pada 11 Agustus 2025.

“Kami akan tetap berkoordinasi dengan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap terkait perkembangan proses hukumnya. Perlu dilakukan asesmen menyeluruh dan rehabilitasi terhadap pelaku Ibu kandung melihat latar belakang dan kronologi yang telah terjadi terhadap korban,” tambah Menteri PPPA.

Atas tindakannya, kedua tersangka dapat dijerat pemberatan hukum pidana, yaitu Pasal 80 ayat (3) jo. 76C Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan ditambah sepertiga karena salah satu tersangka merupakan orang tua korban sesuai pasal Pasal 80 ayat (4) Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Ry Hyori Dermawan

Puteri Anak Indonesia Budaya 2023, Ry Hyori Dermawan, Ikut Serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN RI

23 August 2025
perempuan

Menteri PPPA : Perempuan Harus Menjadi Pelaku Aktif dalam Ekosistem Keuangan Digital

12 August 2025
Perempuan

Komitmen Pertamina Dukung Pekerja Perempuan Maju dan Berdaya

4 August 2025

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025

Selain itu, kedua tersangka juga dapat dikenakan Pasal 338 Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Apabila pembunuhan tersebut terbukti telah direncanakan oleh kedua tersangka, maka dapat dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan diancam pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun. Kedua tersangka juga dapat dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Menteri PPPA menegaskan kasus di Cilacap ini menjadi gambaran nyata dari lemahnya sistem perlindungan anak bahkan di lingkungan terkecil. Oleh karena itu, diperlukan intervensi secara holistik, pendekatan keluarga, dan edukasi positif terhadap para orang tua terkait pola pengasuhan untuk mencegah pengabaian hingga penganiayaan terhadap anak.

“Negara, masyarakat, dan lingkungan juga harus turut aktif dalam meningkatkan pengawasan lingkungan, mendeteksi, dan melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau 08-111-129-129. Tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan nyawa karena kelalaian orang dewasa di sekitarnya,” tutup Menteri PPPA.

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Kirim Tulisan
Previous Post

Penyebab Rambut Rontok pada Wanita: 7 Faktor Umum yang Perlu Anda Ketahui

Next Post

Cut Intan Nabila Kembali ke Dunia Anggar, Promosikan Asian Fencing Championships 2025

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ry Hyori Dermawan

Puteri Anak Indonesia Budaya 2023, Ry Hyori Dermawan, Ikut Serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN RI

23 August 2025
perempuan

Menteri PPPA : Perempuan Harus Menjadi Pelaku Aktif dalam Ekosistem Keuangan Digital

12 August 2025
Perempuan

Komitmen Pertamina Dukung Pekerja Perempuan Maju dan Berdaya

4 August 2025

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
Next Post
Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila Kembali ke Dunia Anggar, Promosikan Asian Fencing Championships 2025

Rina Sintya

Jadi Tunggal Putri Terbaik Seleknas Tenis Meja, Rina Sintya Siap Berprestasi di Tingkat Internasional

Green Tea

Teh Hijau dan Risiko Kanker Payudara: Fakta, Penelitian, dan Manfaatnya

Shafira Devi Herfesa

Shafira Devi Herfesa Akhirnya Sukses Lolos ke Piala Dunia Catur 2025

Kadek Adi Asih

Membanggakan! Baru Gabung Pelatnas Satu Bulan, Atlet Bali Kadek Adi Asih Raih Perunggu di Piala Dunia Panjat Tebing 2025

Please login to join discussion

Sponsored Post

Quinn Depok Ethnic Fashion Festival 2023

Anissa Quinn Puteri Batik Cilik Indonesia 2022 Hadir Dalam Depok Ethnic Fashion Festival (DEFF) 2023

by Redaksi
12 December 2023
6

...

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul 'Indonesia Yang Ku Cinta'

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul ‘Indonesia Yang Ku Cinta’

by Redaksi
13 September 2024
2

...

Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita