• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Meminta Keadilan Hukum : Keluarga Almarhumah Niken Bandung, Tunjuk Franky Dwi Damai dan Team Jadi Kuasa Hukum Buka Tabir Kematian Korban

Redaksi by Redaksi
3 September 2024
in Sorot
A A
0
413
VIEWS
Ibu (Korban) Almarhumah NNA, Bersama Kuasa Hukum Franky Dwi Damai dan Tim Datangi Polda Jabar (Jurnalis|Askara).

Bandung-Jawa Barat| Seorang Ibu LA (48) dari Kabupaten Bandung-Jawa Barat, tak berkuasa menahan tangis air mata kesedihan, saat hadir Kembali mendatangi Polda Jawa Barat, untuk memperjuangkan hak (Korban) Almarhumah NNA Perempuan (24) yang sudah 2 (dua) Bulan meninggal dunia , dalam keadaan hamil 6 (Enam) Bulan, karena telah ditelantarkan dan diselingkuhi Suami GFG (19) dengan Perempuan RS (21).

Kedatangan LA, Ibunda (Korban) Almarhumah NNA di Polda Jabar, didampingi langsung oleh Tim Kuasa Hukum JFA LAW FIRM INDONESIA (Jakarta) ADV. Franky Dwi Damai, SH, (Chand) MH, C.MED., CCLS., CTRS., CCHS,., ADV. Ketut Nanda Pratiti, SH, di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dalam rangka menghadiri undangan Pemanggilan Klarifikasi, dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Kamis, 29/08/24) serta menghadiri Klarifikasi lanjutan di Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak (RPKPA) Polda Jabar (Jumat, 30/08/24).

Mengulik kembali, berita meninggalnya (Korban) Almarhumah NNA Perempuan Bandung (Senin, 08/07/24). Dilaporkan dari pemberitaan media harian berita online lambeturah.co.id “Tega! Istri Sedang Mengandung Meninggal Bersama Anak Gegara Suami Selingkuh” (10/07/24) dan dimuat kembali dalam berita media online, tvonenews.com, “Viral Suami Selingkuh dengan Mantan Pacaran hingga Istri Sah yang Hamil Meninggal Dunia, Selingkuhan : Pelet Saya kan Ampuh” (11/07/24).

Usut punya usut, ternyata meninggalnya Almarhumah NNA (24) Warga Kabupaten Bandung, telah viral/ramai dan menjadi tranding jaga topikd pemberitaan media online, Google, Tiktok, Twitter, Youtube, bahkan Instagram. Berkat perjuangan dari speak up, Seorang Perempuan Gina Maslahat, GM (25) yang merupakan teman curhat, sekaligus sahabat kecil dari NNA sepanjang hidupnya.

“GM diketahui merupakan Selebgram dan Selebtok dari Bandung-Jawa Barat, yang rela berjuang dengan tulus membuka tabir kematian sahabatnya Almarhumah NNA, atas dukungan langsung dari Ibu Kandung dan Keluarga Besar Almarhumah NNA.”

Agar (Korban) Almarhumah NNA, segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sesuai perbuatan yang dilakukan GFG suami Almarhumah NNA. Selain itu, itu sebagai edukasi untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak perempuan, melalui speak up terhadap kematian Almarhumah NNA.

“GM berharap tidak ada lagi perempuan yang tertipu oleh bujuk rayu Pria yang tabiatnya seperti GFG, dan semoga tidak ada korban-korban lain berikutnya, yang bernasib serupa seperti sahabatnya itu.”

Baca Juga

Jeritan kelam seorang TKW Indonesia: Harapan yang Tak Selalu Seindah Kenyataan

28 September 2025

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban dan pelayanan

28 September 2025

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi “Indonesia Gelap”, Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

18 February 2025

Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

16 February 2025

Ketua Tim Kuasa Hukum JFA LAW FIRM INDONESIA (Jakarta) ADV. Franky Dwi Damai, SH, (Chand) MH, CCLS., CTRS., CCHS., bersama dengan Rekan Team ADV. Ketut Nanda Pratiti, SH, menyampaikan “Kami selaku Tim Advokat diminta bantuan hukum secara langsung, Ibunda (Korban) Almarhumah NNA, bersama Keluarga Besar, dan GM sebagai sahabat Almarhumah NNA. Untuk mendampingi dan mengusut sesuai jalur hukum atas dugaan tindak pidana yang terjadi dengan Korban Almarhumah NNA, yang diduga telah dilakukan Suami GFG.”

Lebih Lanjut, Advokat Franky Dwi Damai mengungkapkan, sebelumnya Ibunda (Korban) Almarhumah NNA dan GM Sahabat NNA, telah mengajukan Surat Pernyataan Meminta Perlindungan Hukum, dan menyerahkan kepada kami, Tertanggal 2 Agustus 2024.

Kami Tim Kuasa Hukum, telah menerima bukti-bukti, dan mempelajari secara detail, berkas-berkas mengenai (Korban) Almarhumah NNA. Dan kami, ditunjuk secara penuh, untuk menjadi Kuasa Hukum, yang syah sesuai UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Tertanggal 3 Agustus 2024.

Kirim Tulisan

“Untuk mengusut tuntas kematian (Korban) Almarhumah NNA sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami bersama Ibunda (Korban) Almarhumah NNA, Keluarga Keluarga Besar dan GM, telah mengajukan Permohonan Meminta Perlindungan Hukum kepada Yth. Bapak Kapolda Jabar Cq. Wassidik Ditreskrimum Polda Jabar, berdasarkan Surat Resmi Kantor Hukum JFA LAW FIRM INDONESIA (Senin, 05/08/24) dan kami mendapatkan Surat Tanda Terima langsung dari Ruang Gedung Renmin Ditreskrimum Polda Jabar, yang diterima secara langsung oleh Bapak Briptu Deny Kurniawan, SH, (Selasa, 06/ 24/08).”

“Alhamdulillah kami menilai Polda Jabar sangat sesuai dengan program Presisi Polri. Selain kedatangan kami diterima dengan baik. Surat Lapdu dan Permohonan Perlindungan Hukum, yang kami ajukan diterima dan ditanggapi dengan cepat, melalui Surat Resmi Undangan Klarifikasi dan Konsultasi atas Pengaduan, dengan Register No .B/5714/VIII/RES.7.4./2024/Ditreskrimum Polda Jabar, Tertanggal 14 Agustus 2024, yang disetujui langsung melalui Wadir Ditreskrimum Polda Jabar, Bapak Aszhari Kurniawan, SH, S.IK., M.Si., untuk hadir. , dan memaparkan penjelasan dan Konsultasi kepada Bapak AKBP Dicky Sapta R, SH, MH, dan AKP Sunandar Permana Sidik, SH, di Ruang Bagbinopsnal Ditreskrimum Polda Jabar.”

Kami Tim Kuasa Hukum, bersama Ibu (Korban) Almarhumah NNA, telah menghadiri undangan dan telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Lapdu dan Permohonan Perlindungan Hukum secara langsung menemui Bapak AKBP Dicky Sapta R, SH, MH, dan AKP Sunandar Permana Sidik, SH, serta anggota jajaran di Ruang Bagbinopsnal Gedung Ditreskrimum Polda Jabar (Kamis, 29/08/24).”

Selanjutnya kami Tim Kuasa Hukum bersama Ibu (Korban) Almarhumah NNA, menghadiri klarifikasi lanjutan, terhadap Lapdu serta Permohonan Perlindungan Hukum, dan kami telah melakukan klarifikasi langsung bersama Kanit PPA Polda Jabar, Ibu Kompol Suryaningsih, SH, MH, serta anggota jajaranya di Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak (RPKPA) Polda Jabar (Jumat, 30/08/24).

Terima kasih kepada Yth. Bapak Irjen Dr. Akhmad Wiyagus SIK., MSi., MM., selaku Kapolda Jabar beserta seluruh jajaran Ditreskrimum Polda Jabar, khususnya Wassidik Ditreskrimum Polda Jabar, Bagbinopsnal Ditreskrimum Polda Jabar, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (RPKPA) Polda Jabar, yang telah menerima dengan baik kedatangan kami dan menerima Lapdu dan Perlindungan Hukum kepada Keluarga Almarhum NNA.”

Sejalan dengan itu, Advokat Ketut Nanda Pratiti, SH, selaku Ketua Divisi Hukum Pidana JFA LAW FIRM INDONESIA (Jakarta) sekaligus Team Kuasa Hukum Ibunda (Korban) Almarhumah NNA menyampaikan “Ucapan duka cita mendalam, terhadap kematian (Korban) Almarhumah NNA yang meninggal pada 8 Juli 2024, dalam keadaan mengandung bayi 6 (Enam) Bulan, yang disebabkan dari adanya dugaan tindak pidana kekerasan Psikis, Penentaran Rumah Tangga, dan Penentaran Anak dalam Konten yang dilakukan GFG Suami (Korban) Almarhumah NNA.”

“Semoga Ibunda LA dan keluarga besar yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan khususnya untuk Sodari Almarhumah NNA, semoga diberikan ketenangan dan ketentraman serta tempat terbaik disisi Tuhan YME, Astungkara.”

Advokat Ketut Nanda Pratiti, SH, yang diketahui merupakan Alumni dan Aktivis Perempuan DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Palembang dengan tegas menyampaikan, “Agar Yth. Bapak Kapolda dan khususnya Jajaran Ditreskrimum Polda Jabar, segera melakukan perhatian berkelanjutan, dan memproses permasalahan hukum ini , dengan cepat, dan tidak mangkir sesuai Jargon Program Nyata Presisi Polri.”

Sehingga, GFG yang merupakan Suami (Korban) Almarhumah NNA, segera ditangkap dan diadili sesuai proses hukum yang berlaku, dan diberikan sanski pidana sesuai dugaan tindak pidana yang telah dilakukan terhadap (Korban) Almarhum NNA.

 

Share114Tweet71Share20Pin26SendShare
Kirim Tulisan
Previous Post

Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCa) 2024

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jeritan kelam seorang TKW Indonesia: Harapan yang Tak Selalu Seindah Kenyataan

28 September 2025

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban dan pelayanan

28 September 2025

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi “Indonesia Gelap”, Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

18 February 2025

Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

16 February 2025
Next Post
Presiden_jokowi_ RS_Ngoerah_Denpasar

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

Akademi Farmasi Dwi Farma Bukittinggi Jalin Kerjasama Strategis dengan Lincoln University untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Farmasi

Jadi Tuan Rumah PON XXI Sumatra Utara Siapkan Deretan Destinasi Wisata Menarik

Jadi Tuan Rumah PON XXI Sumatra Utara Siapkan Deretan Destinasi Wisata Menarik

Lovely Olivia Memuji Tuhan Di Perayaan Hut GBI Gatot Subroto Ke 36

The Sisters Bintang Baru Indonesia

The Sisters Bintang Baru Indonesia

Please login to join discussion

Sponsored Post

Quinn Depok Ethnic Fashion Festival 2023

Anissa Quinn Puteri Batik Cilik Indonesia 2022 Hadir Dalam Depok Ethnic Fashion Festival (DEFF) 2023

by Redaksi
12 December 2023
6

...

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul 'Indonesia Yang Ku Cinta'

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul ‘Indonesia Yang Ku Cinta’

by Redaksi
13 September 2024
2

...

Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita