• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Setiap Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Pemerintah Tidak Akan Lepas Tangan

Redaksi by Redaksi
5 July 2023
in Berita Utama
A A
0
853
SHARES
1.2k
VIEWS

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah tidak akan lepas tangan dalam penanganan pasien Covid-19. Menurutnya, skema pendanaan pasien Covid-19 tidak lagi masuk dalam skema keadaan darurat. Skema pendanaan telah dialihkan kepada BPJS Kesehatan, baik bagi masyarakat dengan iuran mandiri maupun melalui instansi masing-masing.

“Semua item yang termasuk dalam fasilitas BPJS Kesehatan nantinya dapat digunakan untuk merawat pasien yang terkena Covid-19. Yang dimaksud tidak ditanggung lagi oleh pemerintah itu tidak lagi menggunakan anggaran kedaruratan Covid-19. Penanganan dialihkan melalui skema BPJS Kesehatan,” ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (23/06/2023).

Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi yang diumumkan pada Rabu (21/6) di Istana Merdeka Jakarta. Penetapan status endemi oleh Presiden Joko Widodo diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil.

Kirim Tulisan

Sementara bagi masyarakat yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tersinkronisasi dengan BPJS Kesehatan. Muhadjir menghimbau bagi masyarakat kurang mampu untuk tidak segan melapor ke RT, RW, atau Kepala Desa agar dapat dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga nantinya dapat menerima manfaat BPJS Kesehatan secara gratis.

“Jangan ada satu pun warga negara Indonesia yang tidak terlayani kesehatannya,” kata Muhadjir.

Kelonggaran yang saat ini telah dapat dirasakan oleh masyarakat diharapkan tidak menjadikan masyarakat acuh terhadap kondisi kesehatannya. Muhadjir menyarankan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di berbagai tempat sebagaimana ketika pandemi Covid-19 berlangsung. Sehingga diharapkan tidak hanya Covid-19, tetapi juga penyakit menular lain tetap dapat dihindari.

Tags: covid-19
Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Kirim Tulisan
Redaksi

Redaksi

Please login to join discussion
Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
  • Login

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita