• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Profil

Ketua PERMAHI Lubuk Linggau Menyoroti Potensi Ketimpangan Hukum Dalam Asas Dominus Litis

Redaksi by Redaksi
13 February 2025
in Profil
A A
0
Yolanda Florence Lingga Ketum PERMAHI Lubuk Linggau
852
SHARES
1.2k
VIEWS
Iklan Siaran Berita

Lubuk Linggau – Asas dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa dalam proses penuntutan kembali menjadi sorotan. Ketua Umum DPC PERMAHI Kota Lubuklinggau, Yolanda Fiorence Lingga, menilai bahwa kewenangan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum jika tidak diawasi dengan baik.

Dalam wawancara bersama awak media, Yolanda menjelaskan bahwa asas dominus litis memang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi dalam praktiknya sering kali menimbulkan perdebatan. Jaksa memiliki wewenang penuh dalam menentukan apakah suatu perkara layak untuk diajukan ke pengadilan atau dihentikan. Hal ini tentu baik untuk efisiensi sistem peradilan, tetapi di sisi lain juga membuka celah bagi potensi penyalahgunaan wewenang, ujar Yolanda.

Menurut Yolanda, salah satu risiko utama dari asas dominus litis adalah dominasi jaksa dalam menentukan nasib suatu perkara tanpa kontrol yang cukup kuat. Jaksa bisa saja menghentikan perkara tertentu dengan alasan yang belum tentu dapat diuji secara objektif. Di sisi lain, mereka juga bisa tetap memaksakan suatu perkara ke pengadilan meskipun buktinya lemah.

Baca Juga

Siswa MAN 2 Bantul Ikuti Lomba Seminar dan Matematika XXXIII UNY

18 February 2025
Foto

Dari Kompetisi Game Online ke Kesuksesan Bisnis: Perjalanan Angga Farizal dan Bubblesstore.co

18 February 2025

Ujian Sumatif Akidah Akhlak Kelas XI B MAN 2 Bantul Berjalan Lancar

18 February 2025

MAN 2 Bantul Adakan Kegiatan Bersih-Bersih Asrama Ulul Albab untuk Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Sehat

17 February 2025

Ini berbahaya jika tidak ada mekanisme pengawasan yang jelas, jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti bagaimana hubungan antara penyidik dan jaksa sering kali menjadi faktor penghambat dalam penyelesaian perkara. Ketika penyidik sudah menyelesaikan berkas perkara, tetapi jaksa menolaknya dengan alasan kurang bukti, hal ini bisa membuat kasus mangkrak. Apalagi jika ada kepentingan tertentu yang bermain di dalamnya, katanya.

Yolanda Fiorence Lingga

 

Kirim Tulisan

Dalam beberapa kasus di Indonesia, lanjut Yolanda, sering terjadi situasi di mana kewenangan penuh jaksa menimbulkan kontroversi. Kita melihat ada perkara yang cepat sekali diproses, sementara ada yang justru mandek tanpa alasan yang jelas. Dalam kasus korupsi, misalnya, masyarakat sering mempertanyakan mengapa ada kasus yang terkesan dilindungi, sementara yang lain berjalan dengan sangat cepat, tambahnya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal mekanisme deponering atau pengesampingan perkara demi kepentingan umum yang terkadang digunakan jaksa untuk menghentikan penuntutan terhadap individu tertentu. Mekanisme ini sah menurut hukum, tetapi sering kali masyarakat bertanya-tanya, apakah keputusan tersebut murni berdasarkan hukum atau ada faktor lain yang berperan? ujarnya.

Untuk menghindari ketimpangan hukum akibat dominasi jaksa dalam sistem peradilan, Yolanda mengusulkan beberapa langkah reformasi yang perlu dipertimbangkan. Ia menekankan bahwa kejaksaan harus memiliki sistem pengawasan internal yang lebih transparan, sehingga keputusan mereka bisa diuji dan tidak hanya berdasarkan pertimbangan subjektif.

Selain itu, setiap keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan perkara harus disertai alasan yang jelas dan bisa diakses oleh publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga. Ia juga mengusulkan agar dalam kasus tertentu, penyidik diberikan kewenangan untuk mengajukan perkara langsung ke pengadilan tanpa harus menunggu keputusan jaksa.

Ada baiknya dalam kasus tertentu, penyidik diberikan hak untuk mengajukan perkara langsung ke pengadilan tanpa harus menunggu keputusan jaksa. Ini bisa menjadi solusi untuk menghindari stagnasi dalam proses hukum, ungkapnya.

Yolanda menegaskan bahwa asas dominus litis tetap menjadi bagian penting dalam sistem hukum Indonesia, tetapi pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan ketimpangan hukum. Kita harus memastikan bahwa kewenangan jaksa dalam sistem peradilan tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Jangan sampai asas ini malah menjadi alat untuk melanggengkan ketidakadilan dalam sistem hukum kita, tutupnya. (*Tim)

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Kirim Tulisan
Previous Post

Keren! Icha Yang Meriahkan Cap Go Meh di Night of Harmony

Next Post

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 250 Desa Alue Bili Rayeuk Menanam Tanaman Di Meunasah Untuk Perkuat Pangan Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Siswa MAN 2 Bantul Ikuti Lomba Seminar dan Matematika XXXIII UNY

18 February 2025
Foto

Dari Kompetisi Game Online ke Kesuksesan Bisnis: Perjalanan Angga Farizal dan Bubblesstore.co

18 February 2025

Ujian Sumatif Akidah Akhlak Kelas XI B MAN 2 Bantul Berjalan Lancar

18 February 2025

MAN 2 Bantul Adakan Kegiatan Bersih-Bersih Asrama Ulul Albab untuk Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Sehat

17 February 2025
Next Post

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 250 Desa Alue Bili Rayeuk Menanam Tanaman Di Meunasah Untuk Perkuat Pangan Masyarakat

Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram Desa Sembalun

Inovasi Pengolahan Teh Lemon Balm oleh Mahasiswa KKN PMD UNRAM di Sembalun

Hilmi Anwar Al-Mughni: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Mengorbankan Mahasiswa

Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki): Siap Berjuang untuk Masyarakat Demi Keadilan

Intip Program INDOSIAR Spesial "Ramadan Penuh Berkah" 1446 H

Please login to join discussion

Sponsored Post

Quinn Depok Ethnic Fashion Festival 2023

Anissa Quinn Puteri Batik Cilik Indonesia 2022 Hadir Dalam Depok Ethnic Fashion Festival (DEFF) 2023

by Redaksi
12 December 2023
6

...

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul 'Indonesia Yang Ku Cinta'

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul ‘Indonesia Yang Ku Cinta’

by Redaksi
13 September 2024
2

...

Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita