• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Profil

Ketua PERMAHI Lubuk Linggau Menyoroti Potensi Ketimpangan Hukum Dalam Asas Dominus Litis

Redaksi by Redaksi
13 February 2025
in Profil
A A
0
Yolanda Florence Lingga Ketum PERMAHI Lubuk Linggau
852
SHARES
1.2k
VIEWS

Lubuk Linggau – Asas dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa dalam proses penuntutan kembali menjadi sorotan. Ketua Umum DPC PERMAHI Kota Lubuklinggau, Yolanda Fiorence Lingga, menilai bahwa kewenangan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum jika tidak diawasi dengan baik.

Dalam wawancara bersama awak media, Yolanda menjelaskan bahwa asas dominus litis memang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi dalam praktiknya sering kali menimbulkan perdebatan. Jaksa memiliki wewenang penuh dalam menentukan apakah suatu perkara layak untuk diajukan ke pengadilan atau dihentikan. Hal ini tentu baik untuk efisiensi sistem peradilan, tetapi di sisi lain juga membuka celah bagi potensi penyalahgunaan wewenang, ujar Yolanda.

Kirim Tulisan

Menurut Yolanda, salah satu risiko utama dari asas dominus litis adalah dominasi jaksa dalam menentukan nasib suatu perkara tanpa kontrol yang cukup kuat. Jaksa bisa saja menghentikan perkara tertentu dengan alasan yang belum tentu dapat diuji secara objektif. Di sisi lain, mereka juga bisa tetap memaksakan suatu perkara ke pengadilan meskipun buktinya lemah.

Ini berbahaya jika tidak ada mekanisme pengawasan yang jelas, jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti bagaimana hubungan antara penyidik dan jaksa sering kali menjadi faktor penghambat dalam penyelesaian perkara. Ketika penyidik sudah menyelesaikan berkas perkara, tetapi jaksa menolaknya dengan alasan kurang bukti, hal ini bisa membuat kasus mangkrak. Apalagi jika ada kepentingan tertentu yang bermain di dalamnya, katanya.

Yolanda Fiorence Lingga

 

Dalam beberapa kasus di Indonesia, lanjut Yolanda, sering terjadi situasi di mana kewenangan penuh jaksa menimbulkan kontroversi. Kita melihat ada perkara yang cepat sekali diproses, sementara ada yang justru mandek tanpa alasan yang jelas. Dalam kasus korupsi, misalnya, masyarakat sering mempertanyakan mengapa ada kasus yang terkesan dilindungi, sementara yang lain berjalan dengan sangat cepat, tambahnya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal mekanisme deponering atau pengesampingan perkara demi kepentingan umum yang terkadang digunakan jaksa untuk menghentikan penuntutan terhadap individu tertentu. Mekanisme ini sah menurut hukum, tetapi sering kali masyarakat bertanya-tanya, apakah keputusan tersebut murni berdasarkan hukum atau ada faktor lain yang berperan? ujarnya.

Untuk menghindari ketimpangan hukum akibat dominasi jaksa dalam sistem peradilan, Yolanda mengusulkan beberapa langkah reformasi yang perlu dipertimbangkan. Ia menekankan bahwa kejaksaan harus memiliki sistem pengawasan internal yang lebih transparan, sehingga keputusan mereka bisa diuji dan tidak hanya berdasarkan pertimbangan subjektif.

Selain itu, setiap keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan perkara harus disertai alasan yang jelas dan bisa diakses oleh publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga. Ia juga mengusulkan agar dalam kasus tertentu, penyidik diberikan kewenangan untuk mengajukan perkara langsung ke pengadilan tanpa harus menunggu keputusan jaksa.

Ada baiknya dalam kasus tertentu, penyidik diberikan hak untuk mengajukan perkara langsung ke pengadilan tanpa harus menunggu keputusan jaksa. Ini bisa menjadi solusi untuk menghindari stagnasi dalam proses hukum, ungkapnya.

Yolanda menegaskan bahwa asas dominus litis tetap menjadi bagian penting dalam sistem hukum Indonesia, tetapi pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan ketimpangan hukum. Kita harus memastikan bahwa kewenangan jaksa dalam sistem peradilan tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Jangan sampai asas ini malah menjadi alat untuk melanggengkan ketidakadilan dalam sistem hukum kita, tutupnya. (*Tim)

    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Kirim Tulisan
    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion
    Media Wanita

    Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

    Follow Us

    Backlink

    Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

    Pemberitahuan

    MediaWanita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan MediaWanita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    KonMeWa

    KonMeWa adalah singkatan dari Kontributor Media Wanita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di MediaWanita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di MediaWanita.com

    Lapor & Sanggahan

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@mediawanita.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Cyber
    • Syarat & Ketentuan Tulisan
    • Syarat dan Ketentuan
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Gaya Hidup dan Hiburan
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Inspirasi
    • Kirim Tulisan
      • login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita