• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPD ASWIN Lampung ‘Dukung’ Kejaksaan Negeri Metro Berantas Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum

Redaksi by Redaksi
1 February 2025
in Berita Utama
A A
0
855
SHARES
1.2k
VIEWS

Kota Metro,- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (  DPD ASWIN )  Provinsi Lampung, “Dukung” Kejaksaan Negeri Metro tuntaskan kasus proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro.

Hari Kristiawan, mendampingi Yudha Saputra ( Ketua DPD ASWIN ) Provinsi Lampung  kepada media mengatakan,

” Sebenarnya masalah dugaan korupsi di dinas Pekerjaan umum kota metro sudah aeperti gunung es tetapi myngkin dari permasalahan proyek rigid ini pihak kejaksaan bisa menberikan efek jera kepada para oknum koruptor itu.’ tuturnya.

Hari Kristiawan menambahkan, ” Kami DPD ASWIN Provinsi Lampung memberikan ‘Dukungan’ kepada pihak kejaksaan negeri netro untuk memberantas habis dugaan kosupsi di dinas terkait.” tegasnya

Kirim Tulisan

untuk diketahui, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan full data dan full baket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.

Seperti diungkapakan, Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” kata dia, Selasa (21-1-2025 lalu.)

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.

“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.

Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkapnya.

Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.

“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” tutupnya. ( Yudha Saputra )

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Kirim Tulisan
    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion
    Media Wanita

    Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

    Follow Us

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Cyber
    • Syarat & Ketentuan Tulisan
    • Syarat dan Ketentuan
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Gaya Hidup dan Hiburan
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Inspirasi
    • Kirim Tulisan
      • login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita