• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi, Janji yang Belum Terpenuhi Hingga Berujung Gugatan di Pengadilan New York

Waduh, Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, sejumlah janji yang belum dipenuhi menjadi sorotan

Redaksi by Redaksi
19 October 2024
in Berita Utama
A A
0
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Jelang Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi, Janji yang Belum Terpenuhi Hingga Berujung Gugatan di Pengadilan New York

Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, sejumlah janji yang belum dipenuhi menjadi sorotan. Salah satunya adalah sengketa antara Pemerintah Indonesia dan PT Rahajasa Media Internet (Radnet) yang berujung gugatan hukum di Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat. Roy Rahajasa Yamin, cucu tokoh pendiri bangsa Muhammad Yamin sekaligus pemilik Radnet, mengambil langkah hukum tersebut setelah sembilan tahun menanti kepastian pembayaran dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Gugatan tersebut diajukan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 28 Juni 2024. Sengketa ini berkaitan dengan pelunasan proyek pengadaan KPO/USO MPLIK, Jalin WiFi, dan Desa Pinter yang dilaksanakan Radnet pada periode 2010-2012. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 314,9 miliar, namun hingga saat ini, pemerintah belum melakukan pembayaran penuh meskipun jatuh tempo telah berlalu sejak 2015.

Radnet, sebagai Internet Service Provider (ISP) pertama di Indonesia, telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Tercatat delapan kali pertemuan antara Radnet dan Kemenkominfo dari Agustus 2016 hingga Februari 2017, namun kesepakatan tidak tercapai.

Akhirnya, pada tahun 2017, Radnet membawa kasus ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang memutuskan bahwa BAKTI Kominfo harus membayar Rp 205,1 miliar kepada Radnet, ditambah bunga Rp 15,7 miliar serta selisih kurs Rp 4,7 miliar. Namun hingga saat ini, pihak Radnet masih belum menerima pembayaran tersebut.

Selain sengketa keuangan dengan pemerintah, Radnet juga harus berhadapan dengan Bank Jawa Barat (BJB), yang merupakan kreditur perusahaan. Pada 2 Juli 2020, BJB melakukan eksekusi jaminan tambahan berupa penyitaan rumah pribadi Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No. 10, Jakarta Pusat. Rumah tersebut, yang terdaftar sebagai Bangunan Cagar Budaya, dieksekusi dengan tuduhan cacat administrasi. Selain itu, BJB juga menyita tagihan sebesar Rp 209 miliar yang seharusnya diterima Radnet dari BAKTI Kominfo.

Total aset yang dirampas oleh BJB mencapai Rp 409 miliar, meskipun utang pokok Radnet kepada BJB hanya Rp 148 miliar. Roy Rahajasa Yamin dan tim hukumnya, yang dipimpin oleh Sri Hardimas Widajanto, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan Radnet secara finansial, tetapi juga melibatkan intimidasi dengan pengerahan sekitar 300 personel dan 30 truk dalam proses penyitaan.

Kirim Tulisan

Roy Rahajasa Yamin sendiri telah beberapa kali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penyelesaian masalah ini. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Roy bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, termasuk saat acara pernikahan putra bungsu presiden, Kaesang Pangarep, di Puro Mangkunegaran pada akhir 2022. Meskipun Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, hingga beberapa hari menjelang akhir masa jabatannya, janji tersebut belum terealisasi.

Kasus ini tidak hanya menyoroti persoalan hukum dan bisnis, tetapi juga menambah daftar janji Presiden Jokowi yang belum terpenuhi, di mana salah satunya kini telah berkembang menjadi sengketa internasional. Gugatan di pengadilan New York ini berpotensi mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia dan menjadi preseden penting bagi penyelesaian sengketa bisnis antara pemerintah dan pihak swasta di masa mendatang.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Kirim Tulisan
    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion

    Terbaru

    Nayyara Azarine Farrashila Tampil Memukau di Indonesia Trend Fashion Week 2026, Bangga Angkat Wastra Indonesia
    Acara dan Event

    Nayyara Azarine Farrashila Tampil Memukau di Indonesia Trend Fashion Week 2026, Bangga Angkat Wastra Indonesia

    by Redaksi
    10 July 2026
    0

    Nayyara Azarine Farrashila Tampil Memukau di Indonesia Trend Fashion Week 2026, Bangga Angkat Wastra Indonesia Jakarta – Dunia fashion Indonesia...

    Read moreDetails
    Cut Bianca Shaleeta Hadirkan Ruang Harapan Bersama KIKA, Program Edukasi dan Literasi untuk Anak Indonesia

    Cut Bianca Shaleeta Hadirkan Ruang Harapan Bersama KIKA, Program Edukasi dan Literasi untuk Anak Indonesia

    9 July 2026
    Fantastic! Ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2026 Berlangsung Sukses dan Meriah

    Pendaftaran Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Menuju Ajang Nasional

    9 July 2026
    Indonesia's Girl 2026 Umumkan Para Juara, Derry Dahlan: Siap Lahirkan Model Muda Berprestasi

    Indonesia’s Girl 2026 Umumkan Para Juara, Derry Dahlan: Siap Lahirkan Model Muda Berprestasi

    8 July 2026

    Shaelynn Chang Tampil Anggun di Runway Indonesia Trend Fashion Week 2026 Kenakan Karya Batia Gallery

    7 July 2026
    Media Wanita

    Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

    Follow Us

    Backlink

    Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

    Pemberitahuan

    MediaWanita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan MediaWanita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    KonMeWa

    KonMeWa adalah singkatan dari Kontributor Media Wanita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di MediaWanita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di MediaWanita.com

    Lapor & Sanggahan

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 [email protected]

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Cyber
    • Syarat & Ketentuan Tulisan
    • Syarat dan Ketentuan
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Gaya Hidup dan Hiburan
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Inspirasi
    • Kirim Tulisan
      • login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita