Ada sesuatu yang ganjil dalam cara kita melihat perempuan.
Ketika seorang perempuan berprestasi, kita bisa membicarakan kemampuannya. Ketika ia bekerja, kita bisa membicarakan kariernya. Ketika ia memimpin, kita bisa membicarakan kepemimpinannya.
Namun, entah mengapa, pembicaraan tentang perempuan sering kembali kepada kehidupan personalnya.
Hal itu terlihat ketika seorang anak perempuan berusia 10 tahun, yang diperkenalkan karena prestasinya di bidang karate dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2026, turut dikaitkan dengan urusan pacaran. Komnas Perempuan kemudian merespons dengan mengingatkan bahwa perhatian terhadap anak perempuan semestinya diarahkan pada pemenuhan hak, pengembangan potensi, pendidikan, rasa aman, serta kesempatan berprestasi, bukan stereotip gender.
Sekilas, persoalan ini mungkin tampak seperti perkara komentar biasa. Tetapi justru dari hal-hal semacam itu kita bisa melihat sesuatu yang lebih besar: perempuan boleh memilih, tetapi pilihannya seolah selalu membutuhkan penjelasan.
Belum menikah, ditanya kapan menikah. Sudah menikah, ditanya kapan punya anak. Memilih bekerja, dianggap terlalu mengejar karier. Memilih berhenti bekerja, ditanya mengapa menyia-nyiakan pendidikan. Aktif di ruang publik, dianggap terlalu sibuk. Tidak banyak bicara, dianggap kurang percaya diri.
Bahkan ketika seorang perempuan masih anak-anak dan sedang diperkenalkan karena prestasinya, kehidupan personalnya bisa ikut menjadi bahan perhatian.
Masalahnya bukan sekadar ada orang yang berkomentar. Pertanyaan yang lebih menarik adalah: mengapa masyarakat mempunyai ukuran tertentu tentang seperti apa perempuan yang dianggap “semestinya”?
Ketika Norma Terasa Seperti Kewajaran
Untuk memahami persoalan itu, kita bisa meminjam pemikiran Pierre Bourdieu.
Bourdieu menjelaskan doxa sebagai hal-hal yang diterima begitu saja sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial. Sementara itu, konsep symbolic violence atau kekerasan simbolik menjelaskan bagaimana dominasi dapat bekerja melalui cara pandang dan kategori yang sudah dianggap alamiah. Kekuasaan, dengan demikian, tidak selalu hadir dalam bentuk larangan atau paksaan terbuka.
Dalam kehidupan perempuan, norma semacam itu hadir dalam kalimat-kalimat yang terdengar sederhana.
“Perempuan sebaiknya tidak terlalu ambisius.”
“Perempuan baik pasti ingin menikah.”
“Kalau terlalu mandiri, nanti susah dapat pasangan.”
“Perempuan harus bisa menjaga perasaan orang lain.”
Tidak semua kalimat tersebut dimaksudkan untuk menyakiti. Justru karena sering disampaikan sebagai nasihat, ia menjadi lebih mudah diterima.
Ketika terus diulang, nasihat dapat berubah menjadi ukuran sosial. Ukuran itu kemudian menentukan mana pilihan yang dianggap wajar dan mana yang dianggap menyimpang.
Di sinilah kontrol sosial bekerja dengan cara yang halus.
Tidak selalu ada seseorang yang berdiri di depan perempuan dan berkata, “Kamu tidak boleh memilih itu.”
Kadang cukup dengan tatapan, pertanyaan, komentar keluarga, candaan teman, atau standar sosial yang terus berulang.
Lama-kelamaan, perempuan bisa mengawasi dirinya sendiri.
Apakah saya terlalu sibuk?
Apakah saya terlalu tua untuk memulai sesuatu?
Apakah saya terlalu mandiri?
Apakah pilihan saya akan membuat keluarga kecewa?
Pada titik itu, batas sosial tidak lagi selalu berada di luar diri. Ia bisa ikut masuk ke dalam cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Kebebasan yang Masih Diawasi
Kita sering mengatakan perempuan hari ini jauh lebih bebas.
Mereka bisa mengenyam pendidikan tinggi, bekerja, membangun usaha, memimpin organisasi, memilih pasangan, bahkan menentukan apakah ingin menikah atau tidak.
Secara formal, ruang pilihan memang semakin terbuka.
Tetapi kebebasan memilih tidak otomatis berarti bebas dari penilaian sosial.
Pilihan perempuan tetap berlangsung di tengah masyarakat yang mempunyai harapan tentang usia, perkawinan, pekerjaan, tubuh, keluarga, dan perilaku yang dianggap pantas.
Karena itu, persoalannya tidak berhenti pada apakah perempuan mempunyai pilihan. Kita juga perlu bertanya: seberapa bebas seseorang ketika setiap pilihannya masih harus melewati pemeriksaan sosial?
Data Komnas Perempuan memberi gambaran bahwa ruang personal sendiri masih menjadi ruang yang sangat rentan bagi perempuan. CATAHU 2025 mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Sebanyak 337.961 kasus atau 89,76 persen terjadi di ranah personal. Komnas Perempuan menyebut kondisi tersebut menunjukkan kuatnya ketimpangan relasi kuasa dalam rumah, perkawinan, dan relasi intim.
Data itu memang berbicara tentang kekerasan, bukan sekadar komentar sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa relasi personal tidak selalu menjadi ruang yang netral. Di dalamnya terdapat norma, harapan, kuasa, dan batas-batas tentang bagaimana perempuan seharusnya menjalani hidup.
Karena itu, kita perlu lebih hati-hati ketika menyebut sesuatu sebagai “pilihan pribadi”.
Sebab pilihan pribadi selalu berlangsung dalam lingkungan sosial.
Perempuan tidak membutuhkan masyarakat yang berhenti peduli. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk membedakan peduli dari mengatur, perhatian dari penghakiman, serta nasihat dari pembatasan.
Sebab perempuan boleh saja diberi banyak pilihan. Namun, jika hampir setiap pilihan masih harus mendapatkan persetujuan sosial, kebebasan itu belum sepenuhnya selesai.
Barangkali sudah waktunya kita berhenti bertanya, “Perempuan ini memilih apa?”
Lalu mulai bertanya:
“Mengapa kita merasa berhak mengadili pilihannya?”







