• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PJ Bupati Pasuruan Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT 2024 untuk Kesejahteraan Warga

Redaksi by Redaksi
6 December 2024
in Berita Utama
A A
0
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumumkan kabar baik terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang telah direalisasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Pasuruan, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dengan angka mencapai Rp63 triliun, tahun ini menerima DBHCHT sebesar Rp372,7 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., CIPA., CICHM., menyampaikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor strategis, di antaranya kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta program prioritas daerah lainnya.

Fokus Pemanfaatan DBHCHT 2024

Untuk bidang kesehatan, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp224,1 miliar, atau sekitar 60,14 persen dari total dana.

Dana ini akan digunakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM), penanganan stunting, pengadaan obat dan alat kesehatan, hingga pembangunan fasilitas kesehatan.

Program-program tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, dan RSUD Grati dengan proporsi masing-masing 39,37 persen, 14,82 persen, dan 5,94 persen.

Sementara itu, program kesejahteraan masyarakat mendapatkan alokasi sebesar Rp91,5 miliar atau sekitar 24,56 persen dari total dana. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, pelatihan kerja, dukungan kepada industri kecil menengah (IKM), serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Untuk penegakan hukum, Kabupaten Pasuruan mengalokasikan Rp6,9 miliar, atau sekitar 1,85 persen dari total dana.

Anggaran ini digunakan untuk sosialisasi, operasi penegakan hukum, dan pemantauan guna memberantas rokok ilegal serta memastikan cukai tembakau dikelola secara legal demi kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, program prioritas daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, rumah tidak layak huni (RTLH), penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (SPAM), serta mobil tangki air mendapatkan alokasi sebesar Rp50,1 miliar atau sekitar 13,45 persen dari total dana.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga aktif memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Pada 1 Agustus 2024, Satpol PP bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasuruan memusnahkan lebih dari 8,5 juta batang rokok ilegal, 90 ribu gram tembakau iris ilegal, serta 346,02 liter minuman beralkohol ilegal.

“Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan negara dari cukai tembakau yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Bupati Nurkholis.

Dengan pemanfaatan DBHCHT yang terencana dan berbagai langkah strategis, Kabupaten Pasuruan optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dari dana ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“DBHCHT adalah wujud nyata kontribusi Kabupaten Pasuruan dalam mendukung pembangunan nasional. Kami akan terus bekerja keras agar dana ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan,” tutup Nurkholis.

Sekilas DBHCHT 2024 di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan telah menerima DBHCHT sebesar Rp372,7 miliar untuk tahun 2024.

Kirim Tulisan

Alokasi anggaran ini difokuskan pada empat sektor utama, yaitu kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan prioritas daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memberantas rokok ilegal guna memastikan dana cukai tembakau memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Kirim Tulisan
    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion

    Terbaru

    Opini

    Mengapa Standar “Perempuan Baik” Tak Pernah Selesai?

    by Dinda Fatimah Zahra Syam Alfauzan
    23 July 2026
    0

    "Kamu hebat sekali. Sudah bekerja, tetap mengurus rumah, masih sempat menemani anak belajar." Kalimat seperti itu sering terdengar sebagai pujian....

    Read moreDetails
    Menginspirasi! Hiranindya Heryunanisita Ichwan Raih Penghargaan Bergengsi di AYIMUN BSD 2026

    Menginspirasi! Hiranindya Heryunanisita Ichwan Raih Penghargaan Bergengsi di AYIMUN BSD 2026

    22 July 2026
    Chelsi Chiapinsky yang Menginspirasi! Borong Emas di WICO 2026 Jadi Ketua OSIS Hingga Dunia Pageant dan Kecantikan

    Chelsi Chiapinsky yang Menginspirasi! Borong Emas di WICO 2026 Jadi Ketua OSIS Hingga Dunia Pageant dan Kecantikan

    22 July 2026
    Kisah Inspiratif Raissa Adelia, Raih Runner Up 2 Indonesia’s Girl 2026 dan Siap Tebar Dampak Positif

    Kisah Inspiratif Raissa Adelia, Raih Runner Up 2 Indonesia’s Girl 2026 dan Siap Tebar Dampak Positif

    16 July 2026
    Nayyara Azarine Farrashila Tampil Memukau di Indonesia Trend Fashion Week 2026, Bangga Angkat Wastra Indonesia

    Nayyara Azarine Farrashila Tampil Memukau di Indonesia Trend Fashion Week 2026, Bangga Angkat Wastra Indonesia

    10 July 2026
    Media Wanita

    Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

    Follow Us

    Backlink

    Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

    Pemberitahuan

    MediaWanita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan MediaWanita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    KonMeWa

    KonMeWa adalah singkatan dari Kontributor Media Wanita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di MediaWanita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di MediaWanita.com

    Lapor & Sanggahan

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 [email protected]

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Cyber
    • Syarat & Ketentuan Tulisan
    • Syarat dan Ketentuan
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Gaya Hidup dan Hiburan
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Inspirasi
    • Kirim Tulisan
      • login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita