• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PMKRI Meminta Pemerintah Batalkan Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen: Menyengsarakan Rakyat

Redaksi by Redaksi
31 December 2024
in Berita Utama
A A
0
861
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Barat turut bersuara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 dinilai menjadi permasalahan yang signifikan khususnya bagi ekonomi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang memberikan wewenang kepada pemerintah dalam menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam rentang 5 persen sampai 15 persen.

Menurut Robertus Juan Pratama selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI, walaupun langkah ini bertujuan sebagai peningkatkan penerimaan negara, penerapannya berpotensi memberikan tekanan serius pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Kenaikan tarif ini dinilai dapat memperburuk perlambatan konsumsi domestik, yang merupakan kontributor terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Kebijakan ini pula menimbulkan pertanyaan terkait prinsip keadilan. Kebijakan kenaikan PPN serta penyesuaian UMP cenderung berpihak kepada dan menguntungkan pemerintah dan pengusaha, tetapi memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Padahal, sebagai negara hukum kesejahteraan masyarakat yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945 adalah bertanggung jawab memastikan pemerintahan berjalan dengan baik serta kepentingan publik dilindungi.

Kirim Tulisan

Usulan Pembatalan

Berdasarkan Pasal 58 Perpres No. 87 Tahun 2014 yang berbunyi “Presiden menugaskan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang kepada menteri yang tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan materi yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut sebagai Pemrakarsa”. Kemudian, Menteri terkait dapat menyusun Perppu lewat koordinasi dengan para menteri lain serta kepala lembaga setelah itu hasil penyusunan diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai Perppu.

“Penerbitan Perppu untuk membatalkan aturan dalam UU HPP menjadi solusi singkat dan efektif dalam mengatasi permasalahan ini terutama kita harus mengedepankan urgensi hukum dan ekonomi, ditambah point plusnya DPR sedang reses. Sehingga, dapat menjadi pembuktian komitmen pemerintah pula dalam mewujudkan kepentingan rakyat” ucap Robertus Juan.

Juan pun menegaskan bahwa, kenaikan PPN dapat menimbulkan permasalahan hukum dimulai dari inflasi, jumlah pertambahan pengangguran berakibat kemiskinan, pencekikkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta merosotnya berbagai industri. Lebih lanjut, apabila kita analisis pasal 7 ayat (1) Bab 4 Angka 2 UU HPP tidak mengindahkan unsur kepatutan dan keadilan hukum. Terakhir, kondisi saat ini rasanya sulit merevisi undang-undang melalui prosedur, mengingat perlu waktu yang cukup lama sementara keadaan telah urgensi.

    Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
    Kirim Tulisan
    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion

    Terbaru

    Keren Banget! Andrea Al Zahra Dipercaya Jadi Juri Tamu Putera Puteri Nusantara 2026
    Acara dan Event

    Keren Banget! Andrea Al Zahra Dipercaya Jadi Juri Tamu Putera Puteri Nusantara 2026

    by Redaksi
    3 October 2026
    0

    Keren Banget! Andrea Al Zahra Dipercaya Jadi Juri Tamu Putera Puteri Nusantara 2026 Momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu...

    Read moreDetails
    Ibu Wajib Tahu, Dokter Gizi Ingatkan Pilih Susu Jangan Asal Murah Begini Cara Melihat Gizi dalam Segelas Susu

    Ibu Wajib Tahu, Dokter Gizi Ingatkan Pilih Susu Jangan Asal Murah Begini Cara Melihat Gizi dalam Segelas Susu

    1 October 2026
    Pesona Raissa Adelia Haryanto Badar: Berprestasi di Panggung Modeling hingga Dipercaya Jadi Juri Fashion Show Oriental

    Pesona Raissa Adelia Haryanto Badar: Berprestasi di Panggung Modeling hingga Dipercaya Jadi Juri Fashion Show Oriental

    24 September 2026
    Gaya Anggun Anissa Quinn Deanda di ASEAN Fashion Festival 2026: Muda, Berprestasi, dan Menginspirasi!

    Gaya Anggun Anissa Quinn Deanda di ASEAN Fashion Festival 2026: Muda, Berprestasi, dan Menginspirasi!

    24 September 2026
    Inspiratif! Aulia Ardya Ramadhani, Puteri Remaja Jakarta Budaya 2026 yang Bawa Misi Anti-Narkoba dan Kelestarian Batik

    Inspiratif! Aulia Ardya Ramadhani, Puteri Remaja Jakarta Budaya 2026 yang Bawa Misi Anti-Narkoba dan Kelestarian Batik

    19 September 2026
    Media Wanita

    Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

    Follow Us

    Backlink

    Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

    Pemberitahuan

    MediaWanita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan MediaWanita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    KonMeWa

    KonMeWa adalah singkatan dari Kontributor Media Wanita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di MediaWanita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di MediaWanita.com

    Lapor & Sanggahan

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@mediawanita.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Cyber
    • Syarat & Ketentuan Tulisan
    • Syarat dan Ketentuan
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Gaya Hidup dan Hiburan
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Inspirasi
    • Kirim Tulisan
      • login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita