• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Sorot

Rapat Terbatas “Besok Pemkot Palembang dan Komisi III DPRD Kota Palembang akan pasang Plang Penutupan di Hotel Parkside’s”

Redaksi by Redaksi
11 February 2025
in Sorot
A A
0
Rapat Terbatas "Besok Pemkot Palembang dan Komisi III DPRD Kota Palembang akan pasang Plang Penutupan di Hotel Parkside's"
856
SHARES
1.2k
VIEWS
Iklan Siaran Berita

Palembang, 10 Februari 2025 – Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat terbatas yang membahas pelanggaran Parkside’s Hotel terkait izin operasional dan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Komisi III dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta (Golkar), yang didampingi oleh Wakil Ketua Firmansyah Hadi (PKB), Sekretaris Ruspanda Karibullah (PAN), serta anggota lainnya, di antaranya M Nofrando Triansyah (Nasdem), Adzanu Getar Nusantara (Gerindra), Patra Wibowo (Gerindra), Zulfikar Muharrami (Golkar), Syntia Rahutami (Demokrat), Yulfa Cindosari (PKS), Agung Bahari (PKS), RM Yusuf Indra Kesuma (PDIP), Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN), dan Sutami Ismail (PKB).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Rubi Indiarta mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Asisten I dan OPD terkait telah memverifikasi bahwa Parkside’s Hotel tidak memiliki izin operasional. “Hasil rapat ini adalah Pemkot diminta untuk segera menindaklanjuti keputusan yang telah kami sampaikan. Mereka berjanji akan menutup hotel tersebut dan memberitahukan masyarakat bahwa hotel itu tidak memiliki izin,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Kami akan terus mengawasi dan memantau langkah Pemkot dalam menindaklanjuti masalah ini.”

Asisten I Pemerintah Kota Palembang, Heri Aprian, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja mengikuti rapat bersama Komisi III untuk membahas status perizinan Parkside’s Hotel. “Hotel tersebut hingga saat ini belum memiliki izin. Kami berharap mereka segera memproses izin yang diperlukan. Namun, sampai saat ini izin tersebut belum ada, dan hotel itu tidak boleh beroperasi,” tegas Heri Aprian. Ia juga menekankan bahwa Pemkot akan menegakkan aturan yang berlaku dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Satpol PP.

Baca Juga

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi "Indonesia Gelap", Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi “Indonesia Gelap”, Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

18 February 2025
Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

16 February 2025
A2Ki Soroti Kurangnya Koordinasi Festival Sungai Musi 2025

A2Ki Soroti Kurangnya Koordinasi Festival Sungai Musi 2025

16 February 2025
BEM Universitas Saintek Muhammadiyah Desak Polres Jakarta Timur Agar Menindak Tegas Pelaku Kriminal Yang Sedang Marak Terjadi di Jakarta Timur

BEM Universitas Saintek Muhammadiyah Desak Polres Jakarta Timur Agar Menindak Tegas Pelaku Kriminal Yang Sedang Marak Terjadi di Jakarta Timur

14 February 2025
Kirim Tulisan

Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs. Edwin Effendi, M.Si, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh Parkside’s Hotel ke Polrestabes Palembang. “Hotel tersebut wajib mengurus izin-izinnya sesuai dengan ketentuan. Namun, kenyataannya mereka tetap beroperasi tanpa izin. Kami hari ini akan mengirimkan surat pemberitahuan agar operasional hotel segera dihentikan dalam waktu 1×24 jam,” jelasnya. “Besok kami bersama pihak terkait akan mengunjungi hotel dan memasang plang yang menyatakan bahwa operasional hotel ditutup,” tambah Edwin.     

Perwakilan Bidang Hukum Pemkot Palembang juga menambahkan bahwa terkait perizinan, karena bangunan sudah ada, pihak hotel diwajibkan melengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Seharusnya Parkside’s Hotel sudah memproses SLF tersebut, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum ada,” tandasnya.

Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dan memastikan agar aturan terkait izin operasional hotel di kota ini ditegakkan dengan tegas.   (Restu)

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Kirim Tulisan
Previous Post

MI NU Nahdlatul Athfal Puyoh Dawe Kudus : Kembangkan Jiwa Kewirausahaan, Cetak Siswa Mandiri dan Kreatif

Next Post

Modernisasi Peralatan Pakan Ternak: Upaya Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro untuk Keberlanjutan Peternakan di Desa Gondowulan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi "Indonesia Gelap", Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi “Indonesia Gelap”, Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

18 February 2025
Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

16 February 2025
A2Ki Soroti Kurangnya Koordinasi Festival Sungai Musi 2025

A2Ki Soroti Kurangnya Koordinasi Festival Sungai Musi 2025

16 February 2025
BEM Universitas Saintek Muhammadiyah Desak Polres Jakarta Timur Agar Menindak Tegas Pelaku Kriminal Yang Sedang Marak Terjadi di Jakarta Timur

BEM Universitas Saintek Muhammadiyah Desak Polres Jakarta Timur Agar Menindak Tegas Pelaku Kriminal Yang Sedang Marak Terjadi di Jakarta Timur

14 February 2025
Next Post
Modernisasi Peralatan Pakan Ternak: Upaya Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro untuk Keberlanjutan Peternakan di Desa Gondowulan

Modernisasi Peralatan Pakan Ternak: Upaya Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro untuk Keberlanjutan Peternakan di Desa Gondowulan

Alwi Al Hadad, Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri, Sukses Temukan Kerentanan di NASA dan Masuk Hall of Fame

Alwi Al Hadad, Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri, Sukses Temukan Kerentanan di NASA dan Masuk Hall of Fame

Mahasiswa Universitas Diponegoro Berdayakan UMKM Desa Gondowulan Melalui Pendampingan dan Edukasi

Mahasiswa Universitas Diponegoro Berdayakan UMKM Desa Gondowulan Melalui Pendampingan dan Edukasi

KKN-133 Bantu UMKM Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

KKN-133 Bantu UMKM Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Tingkatkan Kualitas Tenaga Medis, Dosen Diploma RMIK Udinus Berbagi Ilmu di RSUD Limpung

Tingkatkan Kualitas Tenaga Medis, Dosen Diploma RMIK Udinus Berbagi Ilmu di RSUD Limpung

Please login to join discussion

Sponsored Post

Quinn Depok Ethnic Fashion Festival 2023

Anissa Quinn Puteri Batik Cilik Indonesia 2022 Hadir Dalam Depok Ethnic Fashion Festival (DEFF) 2023

by Redaksi
12 December 2023
6

...

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul 'Indonesia Yang Ku Cinta'

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul ‘Indonesia Yang Ku Cinta’

by Redaksi
13 September 2024
2

...

Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Wanita Hebat
  • Selebritis
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita