• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup dan Hiburan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Inspirasi
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tidak ada toleransi, Kakanwil Ditjenpas Aceh Akan Tindak Tegas Petugas dan WBP yang Terlibat Narkoba

Redaksi by Redaksi
15 February 2025
in Berita Utama
A A
0
865
SHARES
1.3k
VIEWS

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dalam pernyataannya yang tegas, Yan Rusmanto menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kanwil Ditjenpas Aceh sangat serius dalam menangani peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ini. Jika ada petugas yang bermain dengan narkoba, kami akan menindak tegas hingga pemecatan dan bahkan pidana,” ujar Yan Rusmanto.

Kirim Tulisan

Komitmen ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pada pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama. Selain itu, Yan Rusmanto mengungkapkan bahwa Kanwil Ditjenpas Aceh terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba di lapas.

Yan Rusmanto juga menyoroti beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lapas. “Peredaran narkoba tidak masuk dari pintu depan karena adanya penggeledahan yang sangat ketat serta penggunaan mesin x-ray. Namun, ada beberapa kasus di mana barang terlarang narkoba dilempar dari luar lapas ke dalam lapas,” jelasnya.

Adapun langkah konkret yang telah dilakukan antara lain:

  • Razia Intensif: Penggeledahan rutin di seluruh blok hunian guna mencegah peredaran narkoba.
  • Deteksi Dini: Tes urine secara berkala bagi petugas dan warga binaan untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
  • Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum: Kolaborasi dengan Polri dan BNN untuk pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang tegas.
  • Pembinaan dan Rehabilitasi: Program rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik.

Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Aceh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba. Yan Rusmanto berharap bahwa dengan tindakan tegas ini, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh dapat bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan di Aceh bebas dari narkoba. Ini adalah tugas bersama kita semua untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga binaan,” tutup Yan Rusmanto.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan di Aceh dapat ditekan dan memberikan dampak positif bagi pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.

    Share346Tweet216Share61Pin78SendShare
    Kirim Tulisan
    Redaksi

    Redaksi

    Please login to join discussion
    Media Wanita

    Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

    Follow Us

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Cyber
    • Syarat & Ketentuan Tulisan
    • Syarat dan Ketentuan
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Gaya Hidup dan Hiburan
    • Kesehatan dan Kecantikan
    • Inspirasi
    • Kirim Tulisan
      • login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita