• Hubungi Redaksi
Kirim Tulisan
Akun Saya
Logout
Media Wanita
Kirim Tulisan
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Media Wanita
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Media Wanita
No Result
View All Result
Home Sorot

Wow! Sidang Pembatalan Hak Asuh Anak di PN Tangerang Ungkap Temuan Baru

Redaksi by Redaksi
19 November 2024
in Sorot
A A
0
868
SHARES
1.3k
VIEWS

Baca Juga

Jeritan kelam seorang TKW Indonesia: Harapan yang Tak Selalu Seindah Kenyataan

28 September 2025

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban dan pelayanan

28 September 2025

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi “Indonesia Gelap”, Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

18 February 2025

Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

16 February 2025
Kirim Tulisan

Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar persidangan perkara hak asuh anak antara Hasan dan mantan istrinya, Inge, pada Senin (18/11). Perkara yang terdaftar dengan nomor gugatan PDT 509 ini dipimpin oleh kuasa hukum Hasan, Erles Rareral, SH., MH., seorang pengacara asal Nusa Tenggara Timur.

Persoalan ini mencuat karena kekhawatiran Hasan terhadap masa depan putrinya, Elis, yang kini berusia enam tahun.

“Langkah hukum ini diambil setelah melalui pertimbangan panjang. Hasan ingin memastikan anaknya mendapatkan pengasuhan terbaik,” ujar Erles Rareral usai persidangan.

Kesaksian dan Fakta Persidangan

Sidang kali ini menghadirkan saksi kunci berinisial S, yang memberikan keterangan penting mengenai kehidupan sehari-hari Inge. Saksi tersebut mengungkapkan bahwa Inge sering menunjukkan emosi yang sulit dikendalikan, bahkan untuk hal-hal kecil.

“Ada kecenderungan Ibu Inge untuk marah-marah, dan ini terjadi cukup sering,” ungkap saksi di depan majelis hakim.

Selain itu, saksi juga mengungkap kebiasaan Inge mengonsumsi obat-obatan tanpa konsultasi dokter.

“Beberapa kali saya diminta membeli obat tanpa resep atau panduan medis,” tambah saksi. Fakta ini menjadi perhatian besar dalam gugatan, terutama terkait kondisi kesehatan Inge.

Erles Rareral juga menambahkan bahwa Hasan pernah membawa Inge ke Singapura untuk penanganan medis lebih serius. “Dokter di Singapura langsung menghentikan konsumsi obat-obatan tersebut dan merekomendasikan perawatan lanjutan. Namun, sesampainya di Jakarta, Inge kembali mengonsumsi obat tanpa sepengetahuan Hasan,” ungkapnya.

Dugaan Fakta Baru

Dalam sidang tersebut, terungkap dugaan bahwa Inge pernah menikah sebelum berumah tangga dengan Hasan.

“Fakta ini baru diketahui Hasan belakangan. Namun, fokus utama kami bukanlah masa lalu, melainkan masa depan anak,” jelas Erles.

Meski hubungan mereka telah berakhir dengan perceraian, Hasan berharap pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil demi kepentingan putrinya. “Gugatan ini bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan bentuk komitmen Hasan agar anaknya tumbuh di lingkungan yang kondusif,” tambah Erles.

Sidang Akan Berlanjut

Persidangan ini masih akan berlanjut dalam beberapa minggu mendatang dengan menghadirkan saksi tambahan. Pengadilan diharapkan dapat memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan fakta yang terungkap, serta memprioritaskan kepentingan anak di atas segalanya.

“Setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan terbaik. Sidang ini adalah langkah untuk mewujudkan hak tersebut,” pungkas Erles Rareral.

Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
Kirim Tulisan
Previous Post

Oz Radio Jakarta Sukses Gelar Acara Musik

Next Post

Hari Toilet Sedunia di SMP Negeri 19 Jakarta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jeritan kelam seorang TKW Indonesia: Harapan yang Tak Selalu Seindah Kenyataan

28 September 2025

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban dan pelayanan

28 September 2025

Mahasiswa Turun ke Jalan dalam Aksi “Indonesia Gelap”, Suarakan Ketidakpuasan terhadap Kebijakan Pemerintah

18 February 2025

Menuntut Kesejahteraan dan Mencari Keadilan Untuk Guru Berujung di PHK

16 February 2025
Next Post
Hari Toilet Sedunia

Hari Toilet Sedunia di SMP Negeri 19 Jakarta

servis barang rumah tangga

5 Barang Di Rumah Yang Harus Diservis Secara Berkala

FGD

Desa Rejosari Gelar FGD Perumusan Perdes Desa Inklusi: Komitmen Wujudkan Desa Ramah Semua Kalangan

Komunikasi Strategis

Tingkatkan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi, SETARA Institute Fasilitasi Workshop Komunikasi Strategis Bagi Koalisi ASPIRASI Sulsel

dana pendidikan anak

5 Tips Efektif Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak

Please login to join discussion

Sponsored Post

Quinn Depok Ethnic Fashion Festival 2023

Anissa Quinn Puteri Batik Cilik Indonesia 2022 Hadir Dalam Depok Ethnic Fashion Festival (DEFF) 2023

by Redaksi
12 December 2023
6

...

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul 'Indonesia Yang Ku Cinta'

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul ‘Indonesia Yang Ku Cinta’

by Redaksi
13 September 2024
2

...

Media Wanita

Media Wanita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya tentang Wanita

Follow Us

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Inspirasi
  • Selebritis
  • Kirim Tulisan
    • login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Media Wanita - Informasi dan Berita Khusus Wanita